Considerations To Know About hak asuh anak dalam perceraian



Dalam Pasal one zero five huruf b KHI dijelaskan pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaanya. Lalu, Pasal one hundred and five huruf c KHI dijelaskan biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.

Apabila sengketa itu tidak diputus di pengadilan, akan menjadi berlarut-larut, sehingga dampaknya anak menjadi korban, walaupun harus diakui juga bahwa banyak sekali yang tidak mempersoalkan hak asuh anak setelah proses perceraian karena keduanya sepakat mengasuh dan mendidik anak bersama-sama.

Secara tradisi, garis wanita atau sang ibu lebih diprioritaskan karena berkaitan dengan masalah yang bersifat psikologis seperti kasih sayang dan kelembutan.

diserahkan kepada anak tersebut untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak asuh atau hak pemeliharaannya.

Hak asuh anak terdiri dari hak asuh hukum, yaitu hak untuk mengambil keputusan tentang anak, dan hak asuh fisik, yaitu hak dan kewajiban untuk mengasuh anak. Hak asuh fisik akan menetapkan seorang anak tinggal di mana dan siapa yang memutuskan masalah sehari-hari mengenai anak tersebut.

Adapun cara memenangkan hak asuh anak ke ayah dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan hak asuh anak kepada Pengadilan terkait pemindahan hak asuh anak yang tentunya disertai dengan alasan-alasan yang kuat untuk mendukung terkabulnya permohonan peralihan hak asuh anak tersebut.

Tak hanya itu, pengacara yang dipilih juga harus sepaham dengan Anda, agar bisa mencapai kesepakatan yang terbaik antara kedua belah pihak yang berkaitan dengan hukum keluarga.

Syarat-syarat di atas, kecuali syarat ketujuh tentunya, juga berlaku bagi ayah yang mempunyai hak asuh anak setelah anak mencapai usia tamyîz

Sebut saja, sejumlah selebritas pernah saling “serang” dengan mantan pasangan hidupnya untuk mendapatkan hak asuh anak di pengadilan agama. Misalnya, pasangan Tsania Marwa dan Atalalrik Syah yang memiliki dua anak hasil pernikahannya.

Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim harus pula mempertimbangkan bahwa tidak memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhanah dapat dijadikan alasan untuk mengajukan gugatan pencabutan hak hadhanah. “

Hak asuh tunggal adalah ketika salah satu orang tua memiliki hak untuk mengambil keputusan penting dalam kehidupan anak dan juga bertanggung jawab untuk mengurus anak tersebut. Orang tua yang tidak diberikan hak asuh tetap memiliki hak untuk melihat anak dan berkomunikasi dengannya.

KHI juga hak asuh anak dengan tegas menyatakan bahwa biaya pemeliharaan anak pasca perceraian ditanggung oleh ayah.

Perceraian orang tua menjadi momok bagi anak-anaknya yang semestinya mendapat kasih sayang penuh dari keduanya. Perceraian orang tua pun berdampak terhadap psikologis anak sekaligus dampak hukum terhadap hak asuh anak.

Sementara itu, jika benar terbukti pihak ayah atau suami selingkuh, maka hakim dapat memutuskan hak asuh anak, jika anak di bawah five tahun ada di tangan ibunya.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Considerations To Know About hak asuh anak dalam perceraian”

Leave a Reply

Gravatar